Bagi mereka, Forades itu tempat kumpul, untuk dapat duduk omong-omong (diskusi), untuk mengusulkan kegiatan kepada pemerintah. Maka hal yang sangat positif dan membanggakan ketika anak-anak mulai aktif dan bisa berubah, dari yang malu menjadi tidak malu, rasa percaya diri muncul sebagai bagian perubahan. Tempus Mutantur Et Nos Mutamur In Illid (Waktu berubah dan kitapun berubah didalamnya), supaya, tidak ada lagi kata “Nga’o mea, Nga’o Taku solo” dari mulut polos anak-anak lainnya seperti Sri.
Forum anak desa perlu didorong untuk agar bisa aktif, maka perlu Pemerintahan Desa lebih giat dengan kegiatan-kegiatan yang aktif, inovatif, efektif dan menyenangkan. Kan adanya forum anak desa jadi bagian penting dalam indikator kabupaten layak anak. Kabupaten Layak Anak adalah program yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan layak bagi anak-anak di seluruh kabupaten.
Dalam program ini, forum anak desa berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak dan memastikan hak-hak anak terpenuhi. Untuk mendukung ruang partisipasi ini, di Nagekeo misalnya, ada Peraturan Daerah Nagekeo nomor 2 tahun 2016 yang mengamanatkan tentang ruang partisipasi ini. Di Desa Renduwawo pun ada Peraturan Desa nomor 1 tahun 2023 yang secara eksplisit tertuang tanggung jawab pemerintah terkait Forum anak desa, kegiatannya sampai pada penganggarannya. Nah, apa lagi? Su hampir komplit to. Yang dibutuhkan tambahan adalah komitmen bersama agar forum anak desa menjadi ruang yang aman dan nyaman serta partisipatif untuk anak-anak di desa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
