KUPANG, Flobamora-News.com -Untuk mencegah sekaligus menangani Stunting di wilayah Kecamatan Alak, Kota Kupang – Nusa Tenggara Timur (NTT), Camat Alak- Adhi Palli dengan inisiatif pribadi memprakarsai Sumbangan Kasih yakni Gerakan Sisip Pendapatan Camat dan Lurah se- Kecamatan Alak Bagi Bayi Stunting yang ada di 12 Kelurahan di wilayah Kecamatan Alak.
Gerakan yang lahir berdasarkan niat tulus Camat Alak dalam melayani masyarakat ini telah mendapat sambutan baik dari 12 Lurah di wilayahnya, yakni oleh Lurah Alak, Batuplat, Fatufeto, Mantasi, Manulai 2, Manutapen, Naioni, Namosain, Nunbaun Delha, Nunbaun Sabu, Nunhila, dan Lurah Penkase Oeleta.
Hingga bulan Juli 2024, Sumbangan Kasih tersebut sudah berjalan selama 4 kali sejak bulan April lalu. Masing-masing besaran sumbangan dasar bulanan yang dipatok, diantaranya, Camat 100 ribu rupiah, Lurah masing-masing @50 ribu rupiah, Kepala Seksi Kecamatan/Kelurahan @15 ribu rupiah, PNS Non Jabatan Kecamatan/Kelurahan @10 ribu rupiah, dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kecamatan/Kelurahan masing-masing @5 ribu rupiah per bulan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.