Dana Pemberdayaan Masyarakat (PEM) yang dikelola di masing-masing Kelurahan juga dinilai Adhi Palli belum memberi dampak yang signifikan bagi penanganan Stunting di masyarakat. Hal itu karena pengelolaan yang terkesan belum maksimal, ditambah peruntukkan yang terkadang tidak sesuai sasaran.
Khusus untuk pengelolaan dana PEM, Adhi Palli mengaku, dengan kewenangan terbatas dirinya tetap mengingatkan para Lurah dan LPM agar dalam mengelola dana Pem harus memiliki progres yang jelas dan pemanfaatannya sesuai peruntukan. Penerima manfaat harus benar-benar orang yang tepat. Harus ada keadilan sosial dalam pengelolan dana PEM bagi masyarakat.
“Contohnya yang berkuku panjang dan bergelang emas, jangan diberikan ketika pengajuannya untuk usaha bedeng sayur. Sebab tidak masuk akal jika berkuku panjang dan bergelang emas bercocok tanam. Mereka mungkin lebih cocok di tempat kecantikan atau minimal kios,” terangnya.
Dirinya berharap, dengan hal kecil berupa Sumbangan Kasih yang sudah berjalan 4 bulan ini, dapat terus berjalan demi menekan Stunting di lingkungan masyarakat se- Kecamatan Alak, agar harapan pemerintah dalam mewujudkan peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud walau secara perlahan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.