KUPANG, Flobamora-news.com – Kabar gembira bagi para Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Tidak perlu kuatir karena saat libur Lebaran Idul Fitri 1439H, tepatnya H-8 hingga H+8 atau tepatnya Sejak tanggal 7-23 Juni 2018, tetap berhak peroleh Pelayanan berupa fasilitas Kesehatan yang Bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Demikian penegasan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Fauzi Lukman Nurdiansyah kepada para awak Media dalam sesi jumpa pers, Senin/4 Juni 2018 petang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.