Pemkab Usul Alokasi Dana Inpres Rp. 33 M
Tahun 2023 Kabupaten mendapatkan alokasi dana Instruksi Presiden (Inpres) senilai Rp. 33 Miliar lebih untuk pembangunan akses jalan. Alokasi anggaran tersebut, merupakan bagian dari proses verifikasi oleh balai jalan Provinsi NTT yang mana memenuhi permintaan pusat dalam rangka konektivitas jalan Kabupaten sebagaimana termaktub dalam Instruksi Presiden no 3 tahun 2023 tersebut
Dalam Instruksi Presiden, mengharuskan Kepala Daerah menyediakan dukungan program dan anggaran dalam rangka menyiapkan dokumen kesiapan pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah, menyusun dokumen perencanaan dan kelengkapan perizinan sesuai dengan kewenangannya untuk kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.
Ansel menjelaskan, selain Kotekeo-Pusu-Ua-Liabanga ada juga ruas jalan Mauponggo-Ngera-Puuwada yang akan dikerjakan dengan pagu anggaran senilai Rp. 17 Miliar. Guna memenuhi permintaan pihak Balai, Dinas PU/PR Nagekeo mengusulkan 13 ruas jalan Kabupaten akan tetapi yang terealisasi dua ruas. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.