Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjaga dan merawat aset kendaraan dinas sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Dengan pengelolaan yang baik, kendaraan dinas diharapkan dapat menunjang kinerja pemerintahan secara optimal serta memberikan manfaat maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan apel kendaraan dinas ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kedisiplinan penggunaan aset daerah serta kepatuhan terhadap kewajiban administrasi
kendaraan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap kondisi kendaraan dinas guna mendukung kelancaran operasional pemerintahan. PT Jasa Raharja turut memberikan dukungan dalam kegiatan ini sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Kehadiran Jasa Raharja memastikan bahwa setiap kendaraan dinas yang beroperasi telah memenuhi kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sebagai bentuk perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan lalu lintas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
