Menurut Herlemus, dari 130 anggota yang menunggak, sekitar 90 anggota yang sudah datang bertemu pengurus dan kuasa hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Herlemus berharap kepada anggota yang menunggak agar bertanggungjawab atas kewajibannya sebab Mitan Gita adalah milik 16 ribu anggota di 17 cabang di 3 provinsi bukan milik pribadi.
“Dana dana yang sudah kembali itu akan dimanfaatkan kembali oleh anggota lain yang juga memiliki hak yang sama. Saya juga pinjam tetapi saya tertib membayar,” tandasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
