Sesampainya di sekolah, mereka menemui anak mereka, Julio M Moy, yang mengaku diancam dan dikejar oleh Rido Tse di jalan raya. Ketiga pelaku kemudian menunggu Rido Tse keluar sekolah dan langsung melakukan penganiayaan. Melkianus Moy memegang kerah baju korban, sementara Tomy I Salukh dan Wempy Serah memukul korban yang masih mengenakan seragam sekolah di jalan umum Timor Raya.
Setelah melakukan penganiayaan, ketiga pelaku kembali ke Desa Tuakole. Pada pukul 18:00 WITA, mereka dibawa oleh piket SPKT 2 Polsek Batuputih dan diterima langsung oleh Kapolsek Batuputih, Iptu Eko Warso. Selanjutnya, pada pukul 18:30 WITA, ketiga pelaku dijemput oleh Pamapta Polres TTS untuk menjalani pemeriksaan berdasarkan laporan korban, Rido Tse.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












