Soe, Flobamora-News.Com – Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen merespons cepat video viral terkait kasus penganiayaan seorang siswa SMA Negeri Benlutu, Kecamatan Batuputih. Kejadian yang berlangsung pada Senin, 01 Desember 2025, sekitar pukul 13:40 WITA itu, menyebabkan korban mengalami luka parah di Jalan Timor Raya.
Kapolres TTS memerintahkan penjemputan ketiga pelaku di Mapolsek Batuputih pada pukul 18:00 WITA, setelah sebelumnya diamankan oleh aparat Polsek Batuputih.
“Begitu mendapat informasi dari video yang beredar, kami langsung memerintahkan anggota piket SPKT Pamapta Polres TTS untuk terjun ke TKP dan menjemput ketiga pelaku,” tegas Kapolres Dorizen. Ketiga pelaku tersebut adalah Melkianus Mooy, Tomy I Salukh, dan Wempy Serah.
Kapolsek Batuputih, Iptu Eko Warso, menjelaskan kronologis kejadian. Pihaknya menerima laporan dari perangkat Desa Tuakole, Adibu Haain, mengenai penganiayaan terhadap siswa SMA N Benlutu. Keluarga korban berdomisili di Desa Tuakole.
Anggota piket SPKT 2 Polsek Batuputih kemudian mendatangi Desa Tuakole dan mendapatkan penjelasan dari ketiga pelaku. Mereka mengaku mendapat informasi melalui pesan WhatsApp dari anak Melkianus Moy bahwa ia dipukul oleh korban, Rido Tse. Karena tidak terima, ketiga pelaku mendatangi Rido Tse di SMA Negeri Benlutu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












