Arahan Kepala BNPB
Kejadian tanah longsor di Desa Cipondok, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang menimbulkan kerugian materil antara lain lima warung milik warga, tiga jalur kolam ikan dan dua hektar sawah tertimbun material longsor.
Longsor kali ini juga merusak pipa sambungan air milik PDAM Kabupaten Subang. Akibatnya, sebanyak 13.000 pelanggan air PDAM di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Jalancagak, Kecamatan kasomalang, dan Kecamatan Cisalak terputus akses air bersihnya.
Terkait kerugian materil longsor Cipondok, Kabupaten Subang, Kepala BNPB memberikan arahan kepada Pemerintah Daerah kabupaten Subang melalui PJ Bupati Kabupaten Subang, Imran, antara lain untuk melakukan perbaikan pipa PDAM yang rusak agar pelanggan PDAM dapat segera terpenuhi kembali kebutuhan air bersihnya.
“Untuk penanganan jangka pendek, BNPB bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Subang menangani kerusakan pipa PDAM ini sehingga 13.000 pelanggan ini bisa terpenuhilah kebutuhan airnya”, terang Suharyanto
Selanjutnya, Suharyanto menginstruksikan kepada Kepala Daerah Kabupaten Subang untuk membuat kajian lingkungan terkait area perbukitan dan pemukiman di sekitar lokasi tanah longsor Cipondok. Teknis pelaksanaannya akan bekerja sama dengan instansi terkait seperti Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.