Opini  

TKD Dipangkas, Pemda Tidak Perlu Panik, Saatnya Mengakselerasi Inovasi

Avatar photo
Reporter : Ricky Editor: Redaksi
IMG 20250826 WA0027

Oleh: Ricky Ekaputra Foeh, MM Dosen Administrasi Bisnis FISIP Undana

Tahun 2026 mendatang, Pemerintah Daerah (Pemda) akan menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026, Transfer ke Daerah (TKD) hanya dianggarkan sebesar Rp650 triliun, turun cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp919 triliun. Artinya, terdapat pengurangan sebesar Rp269 triliun.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, Pemda tidak perlu langsung panik. Sebab, sebagian kebutuhan daerah tetap akan ditopang melalui program kementerian/lembaga dengan nilai mencapai Rp1.300 triliun. Dengan kata lain, meskipun alokasi TKD berkurang, sebagian besar belanja pelayanan dasar masih akan mendapat dukungan pemerintah pusat.

Kendati demikian, kita memahami bahwa kondisi fiskal daerah di Indonesia sangat beragam. Ada daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup kuat, namun banyak pula yang hampir sepenuhnya bergantung pada dana transfer dari pusat. Daerah dengan ketergantungan tinggi inilah yang paling rentan terhadap guncangan fiskal.