Oleh: Ricky Ekaputra Foeh, MM Dosen Administrasi Bisnis FISIP Undana
Tahun 2026 mendatang, Pemerintah Daerah (Pemda) akan menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026, Transfer ke Daerah (TKD) hanya dianggarkan sebesar Rp650 triliun, turun cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp919 triliun. Artinya, terdapat pengurangan sebesar Rp269 triliun.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, Pemda tidak perlu langsung panik. Sebab, sebagian kebutuhan daerah tetap akan ditopang melalui program kementerian/lembaga dengan nilai mencapai Rp1.300 triliun. Dengan kata lain, meskipun alokasi TKD berkurang, sebagian besar belanja pelayanan dasar masih akan mendapat dukungan pemerintah pusat.
Kendati demikian, kita memahami bahwa kondisi fiskal daerah di Indonesia sangat beragam. Ada daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup kuat, namun banyak pula yang hampir sepenuhnya bergantung pada dana transfer dari pusat. Daerah dengan ketergantungan tinggi inilah yang paling rentan terhadap guncangan fiskal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












