Terkait biaya pengiriman Jenazah sejak dari Singapore hingga Kupang menjadi tanggung jawab siapa? Plt BP3TKI Kupang Ini menuturkan, “Biaya pengiriman jenazah dari Singapura sampai di Kupang ditanggung oleh pihak majikan atau user di Singapura sedangkan dari Kupang ke Rote biaya ditanggung oleh BP3TKI Kupang seperti jenazah lainnya“.
Untuk diketahui selama periode Januari s/d Juni 2018 sebanyak 40 Tenaga Kerja Indonesia meninggal dunia dan dikirim dalam peti Jenazah terdiri dari 38 Jenazah dari Malaysia, 1 Jenazah Afrika Selatan dan 1 Jenazah dari Singapura. (*/dure)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












