Menurut Fredirikus, staf piket di Puskesmas Sarina mengaku tidak dapat mengambil keputusan sendiri. Mereka berdalih hanya bisa bertindak berdasarkan instruksi dokter atau Kepala Puskesmas, yang keduanya tidak berada di tempat saat itu.
“Mereka bilang serba salah. Dokter tidak ada, kepala puskesmas juga tidak ada. Setelah dikonfirmasi, dokter hanya meminta dikirimi foto pasien, dan fotonya sudah dikirim,” jelasnya.
Fredirikus mempertanyakan standar penanganan medis seperti itu. “Apakah foto pasien bisa menjadi jaminan penanganan? Seharusnya dokter datang atau minimal menghubungi kepala puskesmas agar bisa mengambil keputusan cepat untuk merujuk. Ini soal nyawa dua orang,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Adelia adalah seorang guru yang berjasa bagi negara dan bangsa. “Namun, saat membutuhkan penanganan kesehatan, dia malah dipersulit karena keterlambatan rujukan dengan alasan dokter dan kepala puskesmas tidak bisa mengambil keputusan secepatnya,” ujarnya dengan nada kesal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












