Seluruh registrasi dilakukan daring melalui sistem SIADIKNONA. Undana menekankan pentingnya koordinasi antara mahasiswa dan operator prodi karena validasi data kelulusan dilakukan langsung di tingkat unit. Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) mengingatkan calon wisudawan untuk segera melengkapi dokumen dan sinkronisasi data sebelum tenggat. Jika terlambat, status kelulusan akan diundur ke periode wisuda berikutnya.
Tahapan selanjutnya: verifikasi dan pengumuman
Setelah 4 Mei, Undana akan melakukan kurasi dan verifikasi data secara menyeluruh. Daftar calon wisudawan yang dinyatakan layak atau _eligible_ akan diumumkan resmi pada 25 Mei 2026.
Untuk menghindari kendala teknis, mahasiswa bisa menghubungi kanal bantuan melalui surel bak@undana.ac.id. Informasi lengkap soal tata cara dan persyaratan juga tersedia di portal resmi http://www.undana.ac.id.
Perpanjangan ini diharapkan menjadi penutup masa studi yang lancar sekaligus memudahkan alumni dalam mengurus kebutuhan pascakelulusan, baik untuk melamar kerja maupun melanjutkan pendidikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
