Fokus utama Camat Imran ialah permasalahan sampah di Pantai dan Jalan Reklamasi. Sampah masih dibuang sembarangan oleh warga dan pelaku usaha yang berdomisili di sekitaran lokasi itu.
“Kita sudah sering melaksanakan aksi kebersihan, ini dikarenakan kesadaran masyarakat kita yang kurang. Perlu kerja sama semua elemen baik pemerintah, masyarakat dan para pelaku usaha,” ujar Maria
Sementara itu Camat Komodo Imran juga menyinggung perilaku masyarakat yang hanya bisa memposting di sosial media perihal persoalan sampah ini, masyarakat harus siap membersihkan tanpa harus ‘mengadu’ ke sosial media. Selain itu, dirinya telah berdiskusi bersama Kapolres Mabar terkait sanksi bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
“Pak Kapolres mau bahas bersama dengan Bupati dan Wakil Bupati, Pengadilan dan Kejaksaan untuk tentang tindakan dan sanksi kepada setiap warga atau siapa saja yang buang sampah sembarangan.” tegas Imran.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), luas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada memang tidak sepadan dengan sampah yang dihasilkan per harinya. TPA di Labuan Bajo memiliki luas 25×90 meter persegi. Sementara dalam sehari Labuan Bajo menghasilkan sampah sebanyak 12,8 ton.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.