Dalam kesempatan tersebut, Aurum Titu Eki mengajak semua elemen, mulai dari akademisi, organisasi non-pemerintah, tokoh adat, hingga masyarakat luas, untuk berpartisipasi aktif dalam konsultasi publik ini.
“Konsultasi publik adalah wadah strategis untuk menyumbangkan ide, gagasan, dan masukan konstruktif demi terwujudnya pengelolaan lingkungan yang lebih baik,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk tim penyusun, lembaga mitra, serta masyarakat yang memberikan dukungan.
Kegiatan konsultasi publik ini turut dihadiri oleh Asisten I Sekda Kabupaten Kupang, para pimpinan OPD, pimpinan PLN ULP Oesao, perwakilan CIS Timor, serta Tim Ahli dari LP2M Universitas Nusa Cendana. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan bahwa RPPLH adalah dokumen bersama yang lahir dari kolaborasi lintas sektor.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati Kupang berharap konsultasi publik dapat berjalan lancar serta menghasilkan dokumen RPPLH terbaik sebagai fondasi pembangunan Kabupaten Kupang yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












