Namun, korban menegaskan tidak pernah ada kesepakatan resmi bahwa motor Honda Versa miliknya dijadikan jaminan dalam proses pembayaran biaya perbaikan kendaraan tersebut.
Permasalahan mulai memanas ketika korban diminta datang ke sebuah lapak penjualan daging babi di Kelurahan Cendana. Di lokasi tersebut, korban mengaku mendapat tekanan dari sejumlah orang yang berada bersama terlapor.
Bahkan, korban menyebut tas selempang yang sedang dipakainya dibuka secara paksa oleh oknum yang mengaku sebagai debt collector tersebut sebelum kunci motor dan STNK kendaraan miliknya diambil secara paksa.
Tidak hanya itu, korban juga mengaku dipaksa menandatangani kwitansi yang sebelumnya telah disiapkan oleh terlapor.
“Jadi saat itu saya dibawa ke lapak, kebetulan di sana mereka banyak orang dan saya sendiri menghadapi mereka. Saya ditunjuk pakai jari sambil diancam dan mau dipukul juga walaupun tidak sampai dipukul. Saya takut karena orangnya badan besar dan tinggi,” ungkap Yesaya Affi kepada wartawan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
