“Kami, para mama-mama, termasuk janda-janda, telah berjuang sekuat tenaga untuk menyelesaikan proyek ini demi kemajuan desa kami. Namun, setelah selesai bekerja, kami belum menerima upah kami. Jika dihitung sesuai RAB yang ada, maka kami para pekerja setiap orang akan dibayar sebesar Rp200 ribu per orang selama satu bulan penuh. Ini sangat tidak manusiawi dan tidak sebanding dengan pengorbanan yang telah kami berikan,” keluh Yuliana dengan nada sedih.
Warga juga menyayangkan sikap Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa yang dinilai tidak transparan dan tertutup. Selama proses pengerjaan proyek, TPK tidak pernah menunjukkan RAB kepada warga, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa RAB yang ada saat ini adalah “RAB siluman” atau RAB palsu yang sengaja dibuat untuk menutupi praktik korupsi.
Para pekerja berharap agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang terlibat. Mereka juga mendesak agar TPK dan bendahara desa segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan penyelewengan anggaran dan ketidakadilan dalam pembayaran upah HOK.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
