“Kami berharap Camat, Bupati, Gubernur, dan bahkan Bapak Presiden dapat mendengar jeritan hati kami, masyarakat kecil yang telah ditipu dan diperlakukan tidak adil oleh pemerintah desa Oemanan dan TPK desa Oemanan. Kami ingin keadilan ditegakkan dan hak-hak kami dikembalikan,” tegas Yuliana dengan nada penuh harap.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten TTS, Christian Tlonaen, yang ditemui awak media mengatakan bahwa untuk semua pekerjaan fisik, baik rabat maupun pekerjaan lain, hak para pekerja adalah yang utama, apalagi para pekerja adalah warga sendiri. “Kami pasti akan mengusahakan hak mereka,ini adalah kesalahan dari TPK” ujar Christian.
Polemik upah HOK dan dugaan manipulasi RAB proyek rabat beton di Desa Oemanan ini menjadi potret buram tata kelola pemerintahan desa yang belum transparan dan akuntabel. Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan desa, serta menindak tegas segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan yang merugikan masyarakat. (marfin)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
