Foto: Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Drs. Benhard Menoh, M. T.
Kupang, Flobamora-News.com – Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur memperoleh penilaian Wajar Tanpa (NTT) Pengecualian ( WTP) menjadi satu langkah maju dalam pengelolaan keuangan di daerah NTT.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Benhard Menoh, M. T. kepada Media ini di ruang kerjanya, Senin(21/7/2025).
Menurut Beny, Pemerintah Provinsi NTT patut berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo sebagai Kabupaten yang pertama menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada tahun berjalan di susul tujuh Kabupaten lainnya di NTT.
“Kita patut bersyukur dan berterimakasih kepada Kabupaten Nagekeo yang tampil sebagai Kabupaten pertama menyelesaikan Ranperda”, ungkap Beny.
Lebih lanjut Beny mengatakan sudah terdapat delapan Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan Ranperda dan siap ke tahap Perda.
“Sudah terdapat delapan daerah yang telah menyelesaikan Ranperda. Dan khusus untuk minggu ini tentunya susul lagi dua kabupaten. Ini berarti sudah 50 persen sehingga awal Agustus seluruh daerah sudah dipastikan selesai Ranperda dan masuk tahap Perda di bulan September”, jelas Alumni IPDN ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










