NTT, FN – Untuk memberikan tempat tinggal yang Aman dan Nyaman bagi masyarakat kurang mampu, Yayasan Tukelakang Entete (YTE) kembali melaksanakan program pembangunan rumah layak huni bagi 46 kepala keluarga (KK) di kabupaten Sikka pada tahun 2024.
Hal ini disampaikan Project Manager Vinsen Simau kepada media ini pada Rabu (24/01/2024) saat mengunjungi rumah bantuan di kota Kupang bersama Donatur Marck Van Overbeke, didampingi ketua Yayasan Marianus Minggo, Sekretaris Yayasan Abraham Goran Tokan dan Manager Teknisi Bangunan Agus Riberu.
“Rumah ini dibangun guna membantu warga Kota Kupang, apalagi pasca Seroja, itu banyak rumah yang rusak. Ada juga warga yang punya tanah tapi belum punya rumah, Bahkan ada yang punya rumah namun kondisinya memprihatinkan”, Ujar Vinsen.
Vinsen Simau juga menyampaikan proses pembangunan 53 rumah layak huni di Kota Kupang tidak mudah karena donatur hanya memberikan secara Spontanitas sehingga Dana terbatas, selebihnya berasal dari warga penerima manfaat.
“Sebagian dari biaya pembangunan rumah layak huni ini ditanggung penerima manfaat, sebagai bagian dari rencana renovasi, masyarakat juga berkontribusi dalam membangun rumahnya selain donasi yang diberikan”, ucap Vinsen.
Sementara itu manager teknisi bangunan Agus Riberu mengakui pembangunan rumah tersebut membutuhkan material yang tidak sedikit, sehingga setiap keluarga harus berusaha semaksimal mungkin untuk secara mandiri berkontribusi dalam membangun rumahnya.
“Iya, kami tidak bisa mengerjakan rumah tersebut secara menyeluruh sehingga diharapkan partisipasi dari tuan rumah sendiri melalui swadaya, dan lainnya. kami di lapangan juga mencoba membangkitkan semangat bagi keluarga yang menerima rumah agar berkontribusi guna memperoleh hunian yang lebih nyaman”, kata Agus Riberu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.