KUPANG, Flobamora-news.com – Kekerasan terhadap anak sering terjadi akhir-akhir ini cukup mencengangkan. Diantaranya Anak Putus Sekolah, Kekersan Seksual, Gisi Buruk (Stunting), Anak yang berhadapan dengan Hukum, Perdagangan Anak, Penelantaran Anak dan Eksploitasi Anak. Ini merupakan masalah yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah dalam bertindak menyelesaikan kasus terhadap anak.
Hal ini disampaikan oleh Ketua FORKOMWIL PUSPA NTT, Elisabeth Lies Rengka pada kegiatan jumpa pers bersama Wartawan yang berlangsung di Aula Rumah jabatan Wakil Walikota Kupang, Selasa (23/07/2019).
Menurut Elisabeth, saat ini bertepatan dengan Hari Anak Nasional Tahun 2019 yang mengangkat Tema “Keluarga Sebagai Penopang Perlindungan Anak”, Forum Komunikasi Wilayah Partisipasi Publik Untuk Perlindungan Perempuan Dan Anak (FORKOMWIL PUSPA) Provinsi NTT mengingatkan kepada pemerintah agar lebih serius dalam menyelesaikan semua kasus kekerasan terhadap anak. Untuk pihaknya merekomendasikan 6 (enam) hal penting antara lain:
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












