KUPANG, Flobamora-news.com Sejak tahun 2004 hingga tahun 2018, terdapat sebanyak 103 kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang ditangani KPK, yakni, 84 kasus korupsi Gubernur, Bupati dan Walikota. Dengan rincian, terdapat 74 kasus korupsi Bupati dan Walikota dan 14 kasus korupsi yang menimpa Gubernur, jelas Budi Santoso, Penasehat KPK RI.
Budi Santoso mengakui kasus TPK yang ditangani KPK 100 persen telah dilimpahkan ke pengadilan. Bahkan menurut dia, KPK dalam melakukan penindakan selalu berkoordinasi dengan penegak hukum lain. Untuk upaya pencegahan KPK juga tidak bisa berjalan sendiri, tetapi butuh keterlibatan pihak lain.
Lanjut Santoso, area potensi korupsi disebabkan fungsi aparatur pengendalian internal pemerintah (APIP) tidak berjalan efektif dan rendahnya kompetensi dalam hal audit PBJ serta audit investigasi untuk penentuan tindak pidana korupsi (TPK).
“Rendahnya penghasilan aparatur sipil negara (ASN) daerah, tidak berjalannya reward dan punishment serta distribusi penghasilan pegawai tidak berbasis kinerja menjadi penyebab tindak pidana korupsi “, tandas Budi Santoso
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.