103 Kasus Tindak Pidana Korupsi ditangani KPK

Avatar photo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bersama KPUD NTT, menggelar Pembekalan Antikorupsi kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah. Pembekalan ini, untuk menciptakan adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berintegritas.

Pembicara utama (keynote speech) yang dihadirkan dalam pembekalan antikorupsi itu, Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah NTT, Kombes (Pol), Daniel Yudho dan dari KPK RI, Tri Gamarefa (Koordinator Supervisi dan Pencegahan/Korsupgah) serta Thomas Dohu, Komisioner KPU NTT selaku moderator, Kamis/3 April 2018 di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) NTT.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Acara pembekalan yang dimulai pukul 09.00 wita, diawali dengan kata pembuka dari Penasehat KPK RI, Budi Santoso. Dia, mengatakan dari sisi pencegahan, unsur penting yang perlu mendapat perhatian terkait area potensi korupsi, meliputi perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), perijinan melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

“Kami menyampaikan apresiasi kepada KPU NTT yang telah bekerjasama atas terselenggaranya kegiatan pembekalan ini. Dan juga kepada Sekretariat DPD NTT yang telah memfasilitasi kegiatan ini,” ucap Santoso. (*/humas-dure)