“Rendahnya penghasilan aparatur sipil negara (ASN) daerah, tidak berjalannya reward dan punishment serta distribusi penghasilan pegawai tidak berbasis kinerja menjadi penyebab tindak pidana korupsi “, tandas Budi Santoso
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bersama KPUD NTT, menggelar Pembekalan Antikorupsi kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah. Pembekalan ini, untuk menciptakan adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berintegritas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.