SOE, Flobamora-news.com – Pelaku pengeroyokan mengakui kesalahannya dan memohon maaf kepada korban Sersan Dua (Serda) Yermias Tabun yang adalah anggota TNI Kodim 1621 TTS. Permohonan maaf dari 12 pelaku berlangsung di Aula Kodim.1621/TTS pada, Sabtu 09 Agustus 2025 pukul 21:30 WITA,
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Dandim 1621/TTS Letkol Inf. Gunawan Budhi Prasetyo, S. Sos., Pasi Pers Kodim 1621/TTS Kapten Inf. Syarif Rahman, Pa Jaga, Ba Jaga, Ta Jaga dan Provost Kodim 1621/TTS, Anggota Staf Intel Kodim 1621/TTS, Keluarga dari Serda Yeremias Tabun, Keluarga dari Para Pelaku, Tokoh Masyarakat Desa Kesetnana Yohanes Mella, serta 12 para pelaku pengeroyokan terhadap Serda Yermias Tabun yang berinisial JK, SM,TL, ML, AL, NL, MS, FS, RL, DL, JP, dan AS.
Kedatangan para pelaku dan keluarga ke kodim 1621 untuk bertemu dengan korban Yermias Tabun bersama keluarga guna memohon maaf atas tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban pada hari Jumat 08 Agustus 2025 pukul 00:35 WITA saat menghadiri pesta pernikahan keluarga korban di Desa Kesetnana kecamatan Mollo Selatan Kabupaten Timor Tengah Sselatan (TTS) Profinsi Nusa tenggara timur (NTT).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












