KUPANG, Flobamora-news.com – Hasil penelitian administrasi dukungan dan jumlah minimal dukungan beserta sebaran dukungan Bakal Calon (Balon) Anggota DPD RI diserahkan oleh KPU NTT kepada para Bakal Calon atau penghubung di Aula Kantor KPU NTT, Minggu/13 Mei 2018.
Tadi pagi, Minggu/13 Mei 2018, baru ada 25 Bakal Calon yang dicetak (print out) dan akan diupayakan sampai pukul 24.00 wita, jelas Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe
“Hari ini akan disampaikan, namun bukan saat ini (Minggu/13 Mei 2018 pukul 14.30 wita)“, Tegas Maryanti
Terkait dengan analisis dukungan ganda, yang dilakukan oleh aplikasi, Maryanti menuturkan, “banyak tanda tangan dukungan sangat beda antara foto copy KTP dengan surat dukungan “.
Jika terdapat dukungan ganda identik/ ada 1 atau 2 nama dan identitas lain sama, sanksinya ditemukan 1 ganda dipotong 50 dukungan dan berlaku kelipatannya, ditemukan ganda identik langsung diberlakukan sanksi
“Jika terpotong dukungan dan minus, maka balon Anggota DPD harus masukkan dukungan baru “, tandas Maryanti.
Hanya 15 balon Anggota DPD yang beres administrasi dukungan/ tidak Perlu lakukan perbaikan dukungan diantaranya : Phil Nobertus Jegalus, Lusia Adinda Dua Nurak, Syafrudin Atasoge, Frans Salem, Hilda Manafe, Johanes F Riberu, Marthinus J. E. Medah, Agustinus Lesek, Hyronimus A Fernandez, Karel Jani Mboeik, Abraham P Liyanto, Jimmi W B Sianto, Mertinus Siki, Ventje J R Abanit dan Yermias Ndoen
Sisanya sekitar 26 balon anggota DPD yang masih harus melakukan perbaikan dengan masa perbaikan dimulai besok, Senin/14 Mei- 19 Mei dan harus diserahkan pada Minggu/20 Mei 2018.
Jika dukungan kurang sebaik memasukkan dukungan baru, semisalnya hanya 11 kab/Kota dan hanya berkisar 2.000 dukungan saja.
“Kami Tidak Bisa bantu apa apa, karena menggunakan aplikasi, Tegas Komisioner KPU NTT “, Gasim
“Bagi yang Tidak Ada perbaikan harus menunggu hingga verifikasi faktual yang akan dilakukan dengan metode sample, Jika pendukung di 1 Kab Lebih dari 10, Sangat membantu Karena motede 5 Tahun Lalu dipakai metode sensus “, terang Maryanti.
Perlu diketahui, Pendaftaran Calon DPD RI dimulai tanggal 4-17 Juli 2018 jika lolos verifikasi administrasi syarat pendaftaran. (*/dure)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.