KUPANG, Flobamora-news.com – Proses penerimaan dan seleksi persyaratan dukungan perseorangan Calon Anggota DPD telah dimulai Sejak Senin/22 April 2018 proses penyerahan dokumen persyaratan dukungan perseorangan calon peserta pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Prov NTT,Berlangsung dalam suasana tenang dan aman dalam pengawasan Aparat Kepolisian.
Tersisa 1 Hari yakni, Kamis/26 April 2018 untuk pemasukan persyaratan dukungan, jelas Komisioner KPU NTT, Thomas Dohu di Aula Kantor KPU NTT, Rabu/25 April 2018.
“Syarat Calon Anggota DPD Harus memenuhi jumlah sebaran dukungan minimal 11 Kab/Kota dengan jumlah dukungan minimal 2.000 Orang, terang Thomas.
“Jika tidak memenuhi persyaratan dukungan, maka akan dikembalikan dan dapat dilengkapi dan diserahkan kembali paling lambat Kamis/26 April 2018 pukul 12.00 malam “, imbuh Thomas
Adapun daftar nama calon Anggota DPD yang telah menyerahkan syarat pencalonan sebagai berikut:
Minggu/22 April 2018 : Fransiskus Ramli, SH (2.394 dukungan, tersebar di 13 kabkota) (Abraham Paul Liyanto, Martinus Siki, SH, MH, Angelius Wake Kako, Flavianus Nestor Embun berkas dikembalikan karena berbeda antara jumlah di softcopy dan hardcopy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.