KOLBANO-Flobamora-News.Com – Ratusan warga Desa Nununamat, Kecamatan Kolbano, bersama kelompok ibu-ibu menyatakan sikap secara terbuka melalui aksi damai pada Senin (6/7/2026). Mereka membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan serta menyerahkan dukungan berupa 444 tanda tangan warga sebagai aspirasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Aksi ini merupakan gelombang penolakan terhadap Kepala Desa Nununamat, sekaligus puncak kekecewaan masyarakat yang mengaku telah menempuh berbagai jalur resmi, namun hingga kini belum memperoleh kepastian penyelesaian atas persoalan yang dilaporkan.
Dalam pernyataan sikapnya, warga menegaskan langkah ini adalah kelanjutan dari upaya-upaya sebelumnya, termasuk mempertegas isi Surat Nomor 02/OBOS-TTPB/IV/2026 tanggal 27 April 2026 tentang Pernyataan Sikap USIF, AMAF, MEO, dan KOLO MANU.
Masyarakat juga merujuk pada Surat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nununamat Nomor 05/BPD-Nununamat/2026 tanggal 18 Mei 2026 yang telah disampaikan kepada Bupati TTS. Surat itu memuat pengaduan mengenai dugaan pelanggaran moral yang melibatkan Kepala Desa, serta permohonan agar pemerintah segera mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












