Bupati Belu, Willybrodus Lay
Atambua, Flobamora-news.Com – Bupati Belu, Willybrodus Lay, menginstruksikan pembentukan tim audit untuk memeriksa pengelolaan anggaran Dana Desa di Kabupaten Belu. Instruksi ini disampaikan pada Rabu (30/4/2025) seusai pelantikan 55 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Aula Gedung Betelalenok Atambua.
Audit ini menyasar para mantan Pj Kepala Desa, mantan Kepala Desa, dan juga para Kepala Desa Definitif. Bupati menegaskan bahwa audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pj Kepala Desa yang baru tidak menanggung beban kesalahan pengelolaan dana desa di masa lalu.
“Tujuan audit dana Desa para penjabat Desa lama, mantan Kepala Desa, dan Desa Definitif agar supaya Penjabat Desa yang baru tidak boleh menanggung Dosa masa lalu,” tegas Bupati Belu.
Bupati Belu juga menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku bagi para Pj Kepala Desa yang baru dilantik. Ia juga berencana menyelenggarakan pelatihan bagi para Pj Desa terkait penggunaan anggaran Desa sesuai dengan regulasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












