Ketua Komisi IV DPRD TTS Minta Kadis Sosial TTS Tindak Tegas TKSK yang Terlibat

Avatar photo
Reporter : Yor Tefa Editor: Redaksi
IMG 20250928 WA0013

SOE, Flobamora-News.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Relygius L. Usfunan, meminta Kepala Dinas Sosial TTS untuk menindak tegas tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan bantuan pangan berupa beras di Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat.

Relygius menyatakan bahwa Kepala Dinas Sosial harus memanggil tenaga kesejahteraan sosial kecamatan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan tentang kasus ini.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Ia juga menyatakan bahwa jika tenaga kesejahteraan sosial kecamatan tersebut terbukti melakukan kesalahan, maka sanksi yang diberikan harus tegas karena berkaitan dengan hak rakyat.

Kasus Penggelapan Bantuan Pangan

– Masyarakat Desa Salbait diminta berpose dengan karung berisi jagung, jeregen lima liter, tempat ludah sirih pinang, dan pasir untuk menyelamatkan administrasi penyaluran bantuan.

– Namun, setelah proses administrasi selesai, beras yang menjadi hak masyarakat hilang.

– Pendamping Desa, Riko Bees, membenarkan hal tersebut dan mengaku berani melakukan hal tersebut karena telah bersepakat dengan Sekretaris Desa, Kaur Desa, dan Kepala Dusun.