Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkselamatan

Avatar photo
Reporter : Ernez Humas JR Editor: Redaksi
IMG 20251016 WA00111

Yogyakarta, Flobamora-News.com – Jasa Raharja hadir dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda Tahun 2025, dengan tema “Penguatan Penegakkan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat”. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Tentem, Yogyakarta, secara resmi dibuka oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, M.Si, Wakil Walikota Yogyakarta Wawan Harmawan, S.E., M.M., dan Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T. Turut hadir pula Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. Yuswanto Ardi yang mewakili Kakorlantas Polri, Direktur Sarana Ditjen Hubdat Yusuf Nugroho, S.T., M.T., serta akademisi Darmaningtyas dan pengamat transpotrasi Joko Setijowarno sebagai narasumber.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana memaparkan arah kebijakan perusahaan dalam memperkuat tata kelola pengelolaan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai instrument perlindungan sosial bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas. “Sebagai penerima mandat negara untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi, Jasa Raharja berkomitmen memastikan Iuran Wajib menjadi bagian integral dari system keselamatan transportasi nasional.” ujar Dewi.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa Raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.