Raimanuk Darurat Judi Bola Guling:Polres Belu kehilangan Taji,Diduga Ada oknum yang Backup!
Atambua, NTT – Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, kini berada dalam kondisi darurat perjudian bola guling. Aktivitas ilegal ini semakin meresahkan masyarakat, terutama dengan adanya dugaan keterlibatan bandar judi dari Atambua, ibu kota Kabupaten Belu.
Meskipun Polres Belu telah berupaya memberantas perjudian dengan melakukan operasi dan penangkapan, praktik haram ini seolah tak pernah padam. Bahkan, aktivitas judi bola guling semakin terang-terangan dilakukan, memicu kemarahan dan keprihatinan warga.
“Kami sangat khawatir dengan situasi ini. Judi bola guling sudah merusak moral dan ekonomi masyarakat kami,” ujar seorang tokoh masyarakat Raimanuk yang enggan disebutkan namanya. “Apalagi, ada informasi bahwa bandar dari Atambua ikut bermain di sini. Ini sangat meresahkan.”
Menurutnya, kehadiran bandar dari luar Raimanuk semakin memperparah situasi. Mereka diduga memiliki modal besar dan jaringan yang luas, sehingga sulit untuk diberantas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












