Resolusi Perdamaian Abadi di Ukraina”, Indonesia Pilih Abstain Seperti AS dan Tiongkok

Avatar photo
Reporter : JMSI Editor: Redaksi
IMG 20260226 WA0251

JAKARTA, Flobamora-news.com – Indonesia memilih abstain dalam pemungutan suara di Sidang Majelis Umum PBB untuk mengadopsi resolusi “Support for Lasting Peace in Ukraine”, Selasa, 24 Februari 2026.

Resolusi ini menyerukan perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi, juga pertukaran tawanan perang dan pengembalian warga sipil yang dipindahkan secara paksa, termasuk anak-anak. Di dalam resolusi itu disebutkan bahwa gencatan senjata harus segera dilakukan secara penuh dan tanpa syarat. Resolusi ini juga menegaskan kembali kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan integritas teritorial Ukraina.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Resolusi tersebut disahkan setelah mendapatkan 107 dukungan dalam sesi darurat Majelis Umum PBB yang diselenggarakan bertepatan dengan peringatan empat tahun perang Rusia-Ukraina. Sebanyak 51 negara memilih abstain, dan 12 lainnya menolak.

Amerika Serikat dan Tiongkok, dua Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB, seperti Indonesia, memilih abstain.

Wakil Dubes AS untuk PBB, Tammy Bruce, mengatakan Washington sudah barang tentut mendukung seruan untuk gencatan senjata. Namun, menurutnya, bahasa dalam resolusi tersebut dapat “mengalihkan perhatian” dari perundingan perdamaian yang sedang berlangsung.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan JMSI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab JMSI.