TTS,Flobamora-News.Com || Dugaan intimidasi dan pengrusakan barang milik nasabah oleh petugas KSP Obor Mas saat menagih hutang di rumah Domina Selan pada Sabtu (07/03/2026) telah mendapatkan perhatian serius. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (DPRD TTS) melalui Komisi II menegaskan akan memanggil pihak KSP Obor Mas Cabang TTS untuk memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.
Kasus yang terjadi di Desa Tublopo, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS melibatkan oknum pegawai KSP Obor Mas terhadap Domina Selan. Peristiwa tersebut dilaporkan setelah kejadian berlangsung pada hari Sabtu lalu.
Wakil Ketua Komisi II DPRD TTS, Habel Apeles Hotty, dalam wawancara media pada Rabu (11/3/2026) menyatakan bahwa pihak DPRD menilai peristiwa ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak terulang kembali. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi masyarakat harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap nasabah, sehingga setiap pengaduan yang masuk perlu ditindaklanjuti dan dievaluasi secara matang, termasuk terhadap lembaga koperasi yang beroperasi di daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












