Dugaan Intimidasi dan Pengrusakan Saat Penagihan Hutang, DPRD TTS Akan Panggil KSP Obor Mas Cabang TTS

Avatar photo
IMG 20260312 WA0000

 

“Ini menjadi momentum bagi kami untuk mengevaluasi keberadaan koperasi, termasuk KSP Obor Mas, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di tengah masyarakat,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Ia menegaskan bahwa peraturan yang berlaku dalam koperasi tidak mengatur maupun memberikan pijakan hukum bagi tindakan intimidasi maupun kekerasan dalam proses penagihan hutang. “Siapapun yang melakukan hal tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga telah meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.

 

Sebagai tindak lanjut yang konkret, Komisi II DPRD TTS akan mengundang pihak pengelola KSP Obor Mas Cabang TTS untuk melakukan evaluasi bersama sekaligus menggelar rapat klarifikasi guna mengetahui secara jelas dan menyeluruh persoalan yang terjadi.

*Marfin