Kabupaten Kupang, Flobamoara-news.com – 05 Mei 2026 – pukul 09.00 WITA hingga selesai, Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur bersama Tim Pembina Samsat terus memperkuat sinergi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi pelayanan kesamsatan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Grand Launching dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Agen-Agen Pajak yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada masyarakat hingga tingkat kecamatan dan desa. Kehadiran agen pajak diharapkan mampu memberikan kemudahan akses pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Acara tersebut dihadiri oleh Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Kupang, Kepala UPTD Samsat Kabupaten Kupang, perwakilan Bapenda Kabupaten Kupang, BPAD Provinsi NTT, Camat Kupang Tengah, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












