KUPANG, http://flobamora-news.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi melantik Flori Rita Wuisan sebagai Komisaris Independen Bank NTT periode 2026-2031. Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur NTT Nomor 386/KEP/HK/2026 tersebut berlangsung khidmat di Kota Kupang, Senin (26/10/2026).
Penunjukan Flori Rita Wuisan dilakukan setelah melalui proses seleksi ketat dan dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit-and-proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT.
Dengan dilantiknya Flori, komposisi dewan komisaris dan direksi Bank NTT kini dinyatakan lengkap. Pelantikan dihadiri lengkap oleh Bupati dan Wakil Bupati se-NTT selaku pemegang saham, perwakilan OJK Provinsi NTT, Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTT, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTT, serta jajaran direksi dan komisaris Bank NTT.
Dalam arahannya, Gubernur NTT menegaskan bahwa lengkapnya susunan pengurus Bank NTT tidak boleh menjadi euforia semata, melainkan harus menjadi momentum untuk keluar dari zona nyaman. Bank milik pemerintah daerah itu dituntut bertransformasi menjadi bank yang lebih kompetitif, sehat, dan benar-benar menjadi instrumen penggerak ekonomi rakyat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








