Rayakan HUT ke-13, DREG’S 28 Akan Berbagi Kasih

Avatar photo
IMG 20190721 WA0079

Belu, Flobamora-news.com – Banyak cara orang merayakan hari jadinya sebagai seorang anggota Polri. Mulai dari mengadakan pesta, acara makan bersama, hingga hanya sekedar duduk bersama.

Sama halnya dengan Sekolah Bintara Angkatan 2006 Gelombang satu di semua Polda yang ada di Indonesia. Mereka merayakan hari jadinya sebagai Anggota Polri dengan caranya masing-masing.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kali ini, 19 anggota Polres Belu, Polda NTT Sekolah Bintara Angkatan 2006 Gelombang satu yang menyebut diri mereka DREG’S 28 berkumpul bersama dengan anggota keluarga mereka di Pantai Pasir Putih, Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL (21/7/2019). Mereka tidak hanya sekedar merayakan ulang tahunnya yang ke-13 saja, tapi mereka sama-sama duduk dan membahas aksi nyata yang harus mereka buat untuk masyarakat.

IMG 20190721 WA0082

“Banyak hal yang sudah kami buat di masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Namun, itu tidak membuat kami harus berbangga diri. Kami harus melakukan aksi nyata lain untuk membantu masyarakat kecil yang tidak mampu,” tutur Brigpol Eki Carlos Jago Gato.

Baca Juga :  Soe,Flobamora-News.Com || [Sabtu 28/02026 || – Terkait pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), telah mendapatkan tanggapan dari kuasa hukum Arman Tanono S.H yang mewakili masyarakat desa setempat. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD TTS telah menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap penjadwalan untuk memanggil Kepala Desa Spaha terkait kasus tersebut. Dalam pernyataannya, kuasa hukum masyarakat Desa Spaha menegaskan bahwa pihaknya menginginkan Komisi I DPRD TTS tidak menangani kasus ini secara sepihak atau sebelah mata. "Kami meminta agar Komisi I tidak hanya memanggil Kepala Desa Spaha saja, tetapi juga mengundang kami sebagai pelapor untuk bersama-sama menghadiri audensi dengan DPRD – tanpa perlu adanya permohonan khusus dari masyarakat," ujarnya. Menurut kuasa hukum tersebut, masyarakat Desa Spaha menduga bahwa kasus yang mereka laporkan tidak mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. "Kami melihat seolah-olah kasus Desa Spaha justru mendapatkan 'pujian' di tangan DPRD, karena hingga saat ini belum ada tanggapan yang konkret. Bahkan Bupati TTS juga belum memberikan respon yang jelas," katanya dengan nada tegas. Ia menambahkan, pihaknya merasa bahwa pemerintah daerah dan DPRD TTS tampaknya tidak tegas terhadap Kepala Desa Spaha. "Seolah-olah PEMDA dan DPRD TTS adalah 'singa ompong' di mata Kades Desa Spaha. Sampai sekarang belum pernah ada panggilan resmi, padahal jika melihat kasus kades-kades lain yang bermasalah, Bupati dan DPRD TTS langsung mengambil tindakan dengan memanggil mereka. Namun untuk kasus Desa Spaha, semua pihak tampak diam dan membisu," jelasnya. Dalam waktu dekat, pihak masyarakat Desa Spaha juga berencana untuk bertemu langsung dengan Bupati TTS. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk meminta agar Bupati segera memberikan instruksi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPMD) untuk mencopot sementara Kepala Desa Spaha dari jabatannya hingga kasus dugaan penyelewengan dana desa tuntas. "Kami khawatir dan menduga bahwa oknum Kades tersebut akan menggunakan kekuasaan yang ada untuk menghalalkan segala cara demi meloloskan diri sebagai terlapor dalam kasus yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Soe. Ini adalah bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) yang tidak dapat kami biarkan terus berlanjut," pungkas kuasa hukum tersebut.