KUPANG, Flobamora-news.com – Plt. Kepala BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) Kupang, Siwa,SE kepada beritaflobamora.com melalui pesan Whatsapp membenarkan bahwa terdapat 1 orang TKI Nonprosedural asal Kab Rote Ndao meninggal di Singapura.

“ Ya, TKI yang meninggal tersebut bernama Ani Nynuhitu Napu, asal Desa Oelasin Kecamatan Rote, Kab.Rote Ndao, “terang Siwa saat dikonfirmasi Jumat/15 Juni 2018 petang.
Jenazah telah tiba di Kupang hari ini (Jumat/15 Juni 2018) pukul 12.50 wita dengan pesawat Garuda GA 438 , jenazah oleh BP3TKI telah diinapkan di RSUD Kupang, Besok, Sabtu/16 Juni 2018 oleh pegawai BP3TKI Kupang diantar ke Kab Rote Ndao menggunakan mobil ambulance BP3TKI Kupang dengan penyebrangan Kapal Fery.
Saat dikonfirmasi apakah Jenazah masuk kategori TKI Nonprosedural?
Siwa, menjawab, “Kami belum cek status keberangkatan tetapi kalau info itu disampaikan oleh Perwakilan RI atau keluarga atau pihak lainnya selalu non prosedural, karena kalau yang prosedural secara otomatis dilaporkan oleh PPTKIS apalagi yang bersangkutan baru bekerja sebagai PLRT (Penatalaksana Rumah Tangga) sejak bulan Desember 2017”.
“Tetapi perlu cek status keberangkatan apakah dia adalah PMI re entry “, jelasnya
Perlu diketahui, PMI re entry adalah Pekerja Migran Indonesia/TKI yang awalnya ditempatkan oleh PPTKIS bekerja di rumah tangga kemudian setelah masa perjanjian kerja berakhir dia perpanjang dengan majikan tanpa ikatan PT. lagi urus re entry di BP3TK.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












