Lapor Polisi Tentang Praktik Judi di Pasar, Wartawan NKRI Post TTS Diduga Dimaki dan Dianiaya Hingga Babak Belur

Avatar photo
Reporter : Yor Tefa Editor: Redaksi
IMG 20251118 WA0016

SOE, Flobamora-News.com – Wartawan media online NKRI POST Joni Hauteas (48),. diduga dianiaya oleh pelaku YN hingga babak belur. Pasalnya penganiayaan  korban kerena telah menginformasikan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kuanfatu bahwa pelaku (YN) bersama anaknya (AN) diduga telah melakukan kegiatan praktik perjudian di Pasar Desa Lasi, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kuat diduga pelaku penganiayaan terhadap jurnalis NKRI Post adalah bandar judi sehingga ‎Joni, wartawan media online NKRI Post langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuanfatu pada Tanggal 15 Nopember 2025 sekitar pukul 06.52 Wita, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/XI/2025/SPKT/POLSEK KUAN FATU/POLRES TIMOR TENGAH SELATAN/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap jurnalis NKRI Post TTS terjadi pada hari Jumat tanggal 14 Nopember 2025 sekitar pukul 19.00 Wita di Rumah saudara (AN) RT: 07/RW: 04 Desa Oehan Kecamatan Kuanfatu.