Lapor Polisi Tentang Praktik Judi di Pasar, Wartawan NKRI Post TTS Diduga Dimaki dan Dianiaya Hingga Babak Belur

Avatar photo
Reporter : Yor Tefa Editor: Redaksi
IMG 20251118 WA0016

“Setelah kejadian tersebut, saya segera menuju Polsek Kuanfatu untuk melaporkan tindakan penganiayaan dan ancaman dengan senjata tajam ini. Pihak Polsek Kuanfatu dengan respons cepat menerima laporan saya dan membawa saya ke Puskesmas Kuanfatu untuk melakukan visum”, tegas Jhoni.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polsek Kuanfatu di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP I Made Arsana atas kesigapan dan ketegasan dalam menjalankan tugas (proses hukum), meskipun dihadapkan dengan kondisi cuaca dan infrastruktur jalan yang kurang mendukung”, ujar Joni Hauteas.”

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sementara itu Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) NTT Robert Enok yang dimintai keterangan melalui telpon seluler meminta agar pihak Kepoksian segera mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa wartawan.

“Kami mengecam tindakan penganiayaan terhadap wartawan, kebebasan pers harus dijaga”, tegas Robert.

“Kami dari JMSI NTT mendesak pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis yang menjadi korban. Penganiayaan terhadap wartawan tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tapi juga mengancam demokrasi dan kebebasan berpendapat.