“Ketika Polri berada langsung di bawah Presiden, fokusnya akan lebih terarah pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini berbeda jika ditempatkan di bawah kementerian, yang tak menjamin kinerja sesuai harapan publik,” katanya.
Menurut Asten, jabatan menteri kerap diisi oleh politisi bukan teknokrat, yang berpotensi menyebabkan intervensi politik atau kekuasaan terhadap institusi kepolisian. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa yang paling penting adalah melakukan perubahan menyeluruh di dalam tubuh Polri sendiri untuk menciptakan kepolisian yang profesional, mandiri, dan dipercaya publik.
“Yang utama bukan hanya tentang struktur tempat Polri berada, tetapi juga bagaimana Polri dapat menjadi lembaga yang profesional dan mandiri – jauh dari intervensi pihak lain dalam menegakkan hukum, sambil tetap berada di bawah langsung Presiden,” pungkas Asten Bait.
*Marfin
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












