Andre Lado Minta Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Penelantaran Imelda Christina Bessie

Avatar photo
Reporter : TIM Editor: Redaksi
IMG 20260216 WA0288

KUPANG, Flobamora-news.com – Advokat Andre Lado, S.H., Kuasa hukum Imelda Christina Bessie, korban dugaan penelantaran dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), berharap penyidik Polda NTT agar segera menuntaskan proses hukum atas laporan yang diajukan kliennya

Hal itu disampaikan oleh pria yang juga merupakan praktisi hukum dan media di NTT tersebut ketika dikonfirmasi sejumlah awak media melalui panggilan WhatsAppnya pada, Senin 16 Pebruari 2026.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Andre menegaskan bahwa, laporan tersebut telah resmi diterima kepolisian dengan Nomor: LP/B/190/VIII/2025/SPKT/POLDA NTT, tertanggal 30 Agustus 2025 lalu di Polda NTT.

“Kami berharap agar proses ini segera dituntaskan secara profesional dan transparan, demi kepastian hukum bagi klien kami,” ujar Andre.

Dia menilai bahwa percepatan penanganan perkara ini penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak sebagai pihak yang diduga menjadi korban.

Ia juga berharap agar penyidik segera meningkatkan status perkara sesuai alat bukti dan fakta hukum yang telah dikumpulkan.