“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun demi keadilan dan perlindungan korban, kami berharap ada kejelasan progres penanganannya,” tegasnya.
Perlu diketahui bahwa, hingga saat ini proses hukum atas laporan tersebut masih dalam tahap penanganan di Polda NTT.
Padahal baik terlapor maupun semua saksi-saksi telah diperiksa, Imelda Christina Bessie sendiri baru akan kembali diambil keterangan tambahannya setelah sebelumnya telah mengadukan persoalan tersebut melalui sistem Yanduan Propam Polri.
“Klien saya sendiri telah dihubungi oleh tim dari mabes polri, nanti beliau dalam waktu dekat akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan secara langsung. Oke baik mungkin itu yang dapat saya sampaikan dulu, terimakasih.” pungkasnya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












