Anggota Tipikor Polres Belu Diduga Sita Paksa SPJ Dua Desa di Malaka

20190407 020842

“Saat duduk, mereka tidak ada basa-basi. Mereka langsung minta SPJ 2018. Katanya ada laporan dari masyarakat”, kata Kades Yasintha.

Untuk merespon keinginan Tim Tipikor yang datang, Kades Yasintha melalui telepon selulernya berusaha menginformasikan kedatangan Tim Tipikor itu kepada salah satu kepala bidang pada Inspektorat Kabupaten Malaka. Sebab, saat ini pihak desa di seluruh Kabupaten Malaka sedang dimonitoring Inspektorat. Tetapi, menurut Kades Yasintha, upaya itu disindir-sindir petugas Tipikor.

“Tidak usah telepon kepala bidang. Pak Remi (maksudnya Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka Remigius Leki, red) punya nomor ada di sini. Atau telpon langsung bupati juga baik”, begitu Kades Yasintha mengutip omongan anggota Tipikor yang mendatanginya.

Apa alasan penjemputan SPJ seperti itu, menurut Kades Yasintha, tim Tipikor bilang dirinya tidak transparan dalam mengelola keuangan desa. Padahal, semua perencanaan kegiatan pembangunan di desa dan besaran alokasi anggarannya termuat jelas di baliho info Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setiap tahun.



Exit mobile version