“Program kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao dalam tahun anggaran berjalan 2026 harus terselesaikan dalam tahun anggaran 2026 ini,” tegas Daniel.
Komitmen tersebut juga berlaku terhadap pekerjaan fisik yang saat ini sedang berjalan. Pemerintah daerah akan melakukan pengendalian dan mendorong percepatan pelaksanaan di lapangan sehingga kegiatan dapat diselesaikan sesuai waktu yang tersedia.
Daniel berharap tidak ada pekerjaan yang tertunda hingga memasuki tahun 2027.
“Tidak ada lagi outstanding ataupun sisa-sisa pekerjaan yang dilanjutkan di tahun 2027,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui tetap terdapat kemungkinan adanya sisa anggaran atau SiLPA. Sisa tersebut dapat bersumber dari berbagai faktor, termasuk efisiensi maupun hasil proses tender yang membuat realisasi belanja lebih rendah dari pagu yang telah disiapkan.
Namun, kondisi tersebut tidak mengurangi komitmen Pemkab Rote Ndao untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran. Pemerintah bahkan memasang target realisasi yang cukup tinggi pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










