Arman Tanono Desak Polres TTS Segera Tangkap Dua Oknum Pelaku Pengeroyokan di Oeekam

Avatar photo
Reporter : Marfin Honin Editor: Marfin
FB IMG 1776837762862

 

Karena hal itu, Arman selaku kuasa hukum korban menuntut Polres TTS segera mengeluarkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan memasangkan foto wajah kedua pelaku ke tempat umum maupun media massa.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

“Saya minta Polres TTS segera keluarkan DPO dan pajangkan foto-foto mereka, agar masyarakat di seluruh Indonesia tahu keberadaan mereka dan bisa membantu pencarian,” tegas Arman.

 

Ia juga mempertanyakan kinerja penyidik jika hal ini terus dibiarkan berlarut-larut. Baginya, sangat disayangkan jika aparat penegak hukum seolah kalah langkah oleh para pelaku kejahatan.

 

“Saya heran, masa para pelaku lebih jago dan lebih berkuasa dibandingkan polisi? Padahal polisi adalah alat negara. Apakah polisi harus tunduk pada penjahat? Saya minta segera tangkap mereka,” ucapnya dengan nada kesal.

 

Arman juga mengingatkan agar aparat menerapkan aturan hukum yang berlaku secara tegas. Berdasarkan peraturan, jika seseorang dipanggil sebanyak dua kali berturut-turut namun tidak mau menghadap, maka pihak kepolisian wajib mengeluarkan surat perintah membawa. Dan jika terindikasi pelaku melarikan diri atau bersembunyi, maka prosedur selanjutnya adalah penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO).