Putra juga menyinggung nama Roi Mali yang menurutnya disebut dalam fakta perkara dan pernah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia membandingkan tuntutan terhadap Roi Mali dengan tuntutan yang diberikan kepada Rivel Sila.
Menurut Putra, perbandingan tersebut menjadi salah satu alasan pihaknya menilai terdapat ketidakseimbangan dalam penanganan perkara.
Ia juga menyoroti status Pice Kota yang menurutnya memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Putra menyatakan pihaknya mempertanyakan proses hukum terhadap pihak-pihak lain yang disebut dalam rangkaian perkara.
“Kami melihat ada ketidakseimbangan dalam perkara ini. Ada pihak yang menurut kami memiliki peran dalam rangkaian peristiwa, namun proses hukumnya belum berjalan sebagaimana yang kami harapkan,” katanya.
Dalam pledoinya, Putra juga menyoroti fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Ia berpendapat bahwa keterangan para saksi yang dihadirkan JPU belum mampu membuktikan keterlibatan kliennya sebagaimana yang didakwakan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












