Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Nagekeo Limpahkan Berkas Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades  

Avatar photo
IMG 20241123 WA0036
Pelimpahan berkas perkara menetralisir Kades ke Kejaksaan Negeri Ngada, Photo dok: FlobamoraNews

Mbay, FlobamoraNews.com- Bawaslu Kabupaten Nagekeo, NTT, melimpahkan berkas dugaan pelanggaran netralitas oknum kepala desa Nangadhero Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ngada oleh Penyidik Jumat, 22/11/2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Nagekeo Blasius Timba menjelaskan, penyidikan kasus pelanggaran tindak pidana pemilihan yang melibatkan oknum kepala desa ini sudah sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“Hari ini Bawaslu Kabupaten Nagekeo bersama Tim penyidik Polres Nagekeo yang tergabung dalam sentra Gakkumdu telah melimpahkan berkas Tahap I Kasus Pelanggaran Netralitas oknum Kepala Desa Nangadhero kepada kejaksaan Negeri Ngada. Tahapan penanganan pelanggaran pidana pemilihan ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur ,” ungkap Blasius

Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo Yohanes Emanuel Nane mengapresiasi kerja Tim Penyidik Kepolisian Resor Nagekeo yang telah menyelesaikan tahapan penyidikan sesuai batas waktu yang ditentukan.