BPBD Salahkan Badan Keuangan Daerah
Keterlambatan penanganan bencana gelombang pasang yang sempat memutuskan akses jalan antar Kecamatan itu diakui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agustinus Pone. Sehari setelah bencana pihaknya sudah melakukan identifikasi untuk kaji cepat guna menetapkan desain anggaran. Namun sampai hari ini belum ada realisasinya.
“Di bawah itu belum ada penanganan sama sekali. Untuk pembersihan lokasi, ada alat berat di PU tapi, mau beli BBM uang tidak ada, Biaya Tak Terduga (BTT) itu dibawah kendali Dinas Keuangan kami itu pekerjanya. Jadi ada dua tuan BTT ini, kami ini bertanggungjawab atas pekerjaan fisik, tapi kalau Keuangan tidak sediakan uang untuk apa” ungkap Gusti Pone saat diwawancarai di Kantor BPBD Nagekeo Senin (18/04/2024).
Dia menyebut bahwa, Badan Keuangan Daerah (BKD) menjadi penyebab keterlambatan proses pencarian alokasi anggaran BTT yang mana prosedurnya sangat bertele-tele, memakan waktu tiga sampai empat hari bahkan satu minggu, padahal masyarakat sudah butuh bantuan. “Ini ada sesuatu yang tidak beres, Bupati disposisi satu hari, tapi tindak lanjut berantai-rantai” tohoknya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












